Kalo begini beda tanda S dan P pada rambu lalu lintas itu apa? Berhenti dan Parkir dianggap sama saja... Orang paham aturan dianggap ngeyel -_-*Polisi selalu benar?*
Posted by Abu Muhammad on Thursday, January 21, 2016
Video ini diambil dari acara 86 di NET TV yang kemudian diedit oleh
netizen dengan menambahkan penjelasan tentang aturan parkir dan
berhenti. Sudah jelas kalau si kakek tidak
melanggar, kakek tersebut berada dalam posisi berhenti, bukan parkir.
Kalau si kakek keluar dari mobil baru bisa disebut parkir. Tapi polisi
malah bilang parkir dan berhenti itu sama saja. Lah kalo sama saja, buat
apa dibikin rambu larangan berhenti (S dicoret) dan larangan parkir (P
dicoret)? Polisi pun ngotot mau nilang si kakek, dan akhirnya si kakek ditilang. Kasihan sekali. Kok si kakek lebih mengerti UU dan peraturan dibandingkan pak polisinya ya? Masuk polisi sekarang bayar berapa pak? *eh hahaha. Padahal penegak hukum, tapi....ahhh sudahlah.
Video diambil dari akun facebook Abu Muhammad
Video diambil dari akun facebook Abu Muhammad

Tidak ada komentar:
Posting Komentar